Kamis 01 Aug 2024 18:14 WIB

Seminar Nasional HPJI Soroti Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol

Skema pembiayaan LVC menjadi bahasan utama

jalan tol (ilustrasi), Skema pembiayaan LVC menjadi bahasan utama

Wahyu menambahkan, dalam rangka mendukung LVC ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan (planning), implementasi LVC bagaimana mendelineasi suatu wilayah dan dampak dari suatu pembangunan, serta monitoring dan evaluasi.

"Secara garis besar, hasil kajian mengenai mekanisme penerapan LVC untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur jalan tol telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. Selain itu, terkait kerangka regulasi, saat ini sedang dalam tanpa penyusunan payung hukum untuk penerapan LVC di Indonesia. Diharapkan penerapan LVC dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah dan investor dalam sektor infrastruktur, salah satunya investor jalan tol di Tanah Air," tutur Wahyu.

Sedangkan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar juga mengatakan adanya potensi keterhubungan pengembangan wilayah kawasan industri terhadap pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan tol di sekitarnya. Penerapan LVC memiliki potensi besar dalam mendanai pengembangan infrastruktur kawasan industri yang selaras, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

Namun, pembiayaan tersebut harus dilihat dan dibedakan antara infrastruktur yang dapat dilakukan LVC (didanai oleh Badan Usaha) dengan yang merupakan kewajiban Pemerintah Pusat/Daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Tentunya peran atau kontribusi pengembang kawasan dalam penyediaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, khususnya jalan tol, melalui implementasi LVC sangat penting. Sehingga efektivitas dan manfaat dari pengembangan kawasan industri dapat diselaraskan dengan pengembangan infrastruktur jalan tol sebagai bentuk implementasi penangkapan kenaikan nilai yang terjadi," ujar Sanny.

Sementara itu Kepala Divisi Penyertaan Modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Isnaputra Iskandar memaparkan bahwa proses identifikasi ruas jalan tol yang berpotensi dapat dilakukan dengan mekanisme pelaksanaan asset recycling sesuai regulasi yang menjadi payung hukum dalam melaksanakannya.

"Konsep asset recycling sebagai salah satu bentuk instrumen penerapan skema LVC dapat menjadi efektif untuk diterapkan dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia. Meski begitu terdapat tantangan saat menerapkan asset recycling dalam industri jalan tol di Indonesia dan perlunya solusi yang tepat saat menghadapi tantangan tersebut," papar Isnaputra.

Di akhir sesi seminar, Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, menyebutkan PT PII memiliki peran sebagai penyedia penjamin Pemerintah atas proyek infrastruktur yang dikembangkan dengan skema KPBU atau penugasan yang diberikan oleh Pemerintah, khususnya pada jalan tol.

"Dengan menggunakan konsep penerapan LVC yang efektif untuk dapat diterapkan pada jalan tol di Indonesia tentunya dapat menunjang kelayakan dan mitigasi risiko proyek KPBU dan peran penjaminan, tepatnya kami, sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) menjadi financing enabler proyek infrastruktur yang menggunakan mekanisme LVC dalam membantu mengurangi risiko bagi investor," imbuh Sutopo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement