Selasa 30 Jul 2024 16:58 WIB

Muhammadiyah Ultimatum Kapolri untuk Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Batasnya 9 Agustus

Tenggat waktu ultimatum berdasarkan rekomendasi dari para ahli bedah forensik.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Orang tua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatra Barat, Rabu (10/7/2024).
Foto:

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang pada Ahad (9/6/2024) lalu di aliran Sungai Batang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Saat ditemukan, jasad bocah 13 tahun itu sudah dalam kondisi lebam-lebam pada bagian kiri tubuhnya. Diketahui, pada Sabtu (8/6/2024) malam, Afif keluar bersama rekan-rekannya. Dan diketahui pula, bahwa pada Sabtu (8/6/2024) malam sampai Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh satuan Sabhara Polresta Kota Padang bersama Polda Sumbar melangsungkan patroli pencegahan dan penindakan tawuran pelajar.

LBH Padang dari penyelidikan mandiri menyebutkan adanya saksi yang menceritakan Afif bersama temannya A berboncengan dengan sepeda motor pada dini hari itu. Lalu keduanya terpelanting dari motor ke aspal setelah ditendang polisi yang berpatroli menggunakan motor trail KLX.

Dari investigasi LBH Padang pula diyakini Afif sempat mengalami kekerasan, bahkan penyiksaan usai ditendang kepolisian. Pun dugaan dari LBH Padang, Afif sempat dibawa ke Polsek Kuranji dan kembali mengalami ragam kekerasan, serta penyiksaan. Menurut LBH Padang ada sekitar 18 anak-anak dan remaja yang ditangkap pada subuh hari itu, yang juga mengalami penyiksaan.

Namun versi Polda Sumbar menyampaikan yang lain. Menurut Kapolda Irjen Suharyono, ada bukti-bukti yang meyakinkan kepolisian, bahwa Afif dikejar oleh polisi patroli lantaran terlibat akan tawuran. Meskipun Kapolda mengakui adanya perbuatan anggotanya yang melakukan pemukulan dan penendangan pada saat pencegahan aksi tawuran, tetapi tak menerima tudingan LBH Padang tentang penyebab kematian Afif.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar, kata Irjen Suharyono, saksi A yang menyebutkan bahwa Afif berencana untuk melarikan diri dari kejaran polisi dengan melompat dari atas Jembatan Kuranji. Hal tersebut yang meyakinkan Polda Sumbar bahwa Afif kemungkinan tewas akibat melompat dari jembatan setinggi lebih dari 20 meter. Aliran sungai dangkal berbatuan di bawah jembatan, yang diyakini Polda Sumbar membuat jasad Afif mengalami lebam-lebam.

Saat dilakukan autopsi pertama, diketahui beberapa bagian tulang dada sebelah kiri Afif patah dan menusuk bagian paru-paru. Polda Sumbar, pun sudah menetapkan 17 personel Sabhara-nya sebagai pelaku tindakan tak disiplin dan pelanggar SOP saat melakukan patroli, serta pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tawuran.

Namun terkait kematian Afif, Polda Sumbar sampai saat ini tak melakukan penyelidikan, apalagi penyidikan untuk mengusut penyebab pasti matinya Afif. Pihak keluarga, bersama LBH Padang sudah mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan dan meminta pembentukan tim investigasi. Pihak keluarga, pun meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dilakukannya ekshumasi, dan autopsi ulang untuk menguak pastinya kematian Afif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement