Selasa 30 Jul 2024 14:25 WIB

Temuan 2 Kerangka Manusia di Bandung, Catatan Tangan dan Tulisan Tembok akan Jadi Petunjuk

Polres Cimahi telah melakukan olah TKP temuan dua kerangka manusia.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).
Foto: Dok Republika
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah di Perumahan Tani Mulya di Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7/2024) kemarin. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa (30/7/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengatakan tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih dan Polres Cimahi telah melakukan olah TKP temuan dua kerangka manusia. Penyidik telah menemukan sejumlah barang-barang yang dapat digunakan sebagai petunjuk.

Baca Juga

BACA JUGA: Pemerintah Hapus Sunat Perempuan, Ini Bunyi Fatwa MUI Soal Pelarangan Khitan Perempuan

"Kita melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan,  sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan ada suatu tindak pidana," ucap dia, Selasa (30/7/2024).

Meski sudah didapati bukti petunjuk, ia mengatakan masih menunggu hasil dari tim forensik untuk mengetahui penyebab kematian. Setelah itu, Tri menyebut dapat menyimpulkan apakah masuk tindak pidana atau tidak.

"Untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, kami mohon doa restunya, kami mohon doanya dari semuanya agar permasalahan ini bisa segera kita memberikan kesimpulan," kata Tri.

Tri mengatakan identitas kedua korban sendiri sudah diketahui yaitu Indah Hayati (55 tahun) dan Elia Imanuel Putra (24 tahun). Pemeriksaan forensik sendiri, ia menyebutkan untuk memastikan apakah kedua korban merupakan orang yang dimaksud dan apakah terdapat unsur pidana.

"Walaupun memang bukti petunjuk sudah ada, bukti pendukung sudah ada, kesimpulan pun bisa kita buat. Tapi tetap, kita harus bisa menjelaskan secara komperehensif dari A sampai Z bahwa permasalahan itu seperti ini," kata Tri.

Tri mengatakan barang bukti yang diamankan seperti pakaian, tulisan-tulisan tangan dan lainnya. Termasuk tulisan di tembok rumah yang bakal menjadi petunjuk.

Sebelumnya, Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah. Diduga, dua kerangka manusia itu merupakan pasangan ibu dan anak.

Advertisement
Berita Lainnya