Senin 22 Jul 2024 04:46 WIB

Prabowo Dukung Mantan Sekda Bebas Manggazali di Pilkada Polman

Andi Bebas Manggazali memiliki elektabilitas tinggi.

Andi Bebas Manggazali  dan Siti Rahmawati
Foto: Andi Bebas Manggazali
Andi Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo secara resmi mendukung mantan Sekda Polewali Mandar (Polman) Andi Bebas Manggazali sebagai Calon Bupati Polman dan Siti Rahmawati sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Polman di kontestasi pilkada kabupaten tersebut. Dukungan Prabowo itu dituangkan dalam surat rekomendasi dukungan yang diberikan kepada Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati atau biasa dikenal sebagai Siti KDI.

“DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Ir. Andi Bebas Manggazali sebagai Bakal Calon Bupati dan Siti Rahmawati sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar,” tulis Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam surat yang ditandatangani, Senin (15/7) lalu.

Baca Juga

Meski demikian, Prabowo menitipkan sejumlah permintaan kepada Bebas Manggazali. Presiden terpilih tersebut meminta Bebas Manggazali untuk berkoordinasi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di provinsi Sulawesi Barat untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan, serta melaksanakan kerja terukur demi meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya.

“DPP Gerindra meminta Andi Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati untuk melaksanakan hal-hal tersebut,” ujar dia.

Selain Prabowo Subianto, surat tersebut juga ditandatangani Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra. Surat tersebut bahkan ditembuskan kepada para pengurus PAC dan DPC kabupaten Polewali Mandar.

Tak ayal, setelah dukungan resmi dari Prabowo, pasangan Bebas Manggazali dan Siti KDI kini telah mengantongi dua surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional dan Gerindra yang merupakan partai Koalisi Indonesia Maju atau KIM. Partai lain seperti Golkar, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo juga sudah mengisyaratkan dukungan kepada Bebas Manggazali. Surat rekomendasi dari partai-partai tersebut ditenggarai hanya tinggal menunggu waktu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement