Rabu 17 Jul 2024 17:30 WIB

Tingkatkan Kredibilitas, Prodi Manajemen Pajak Dukung Mahasiswa Ikuti Sertifikasi

Sertifikasi kompetensi ini merupakan agenda rutin setiap semester ganjil dan genap.

Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerjasama dengan LSP BSI menyelenggarakan Sertifikasi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Sertifikasi Pajak Penghasilan Badan Sektor Usaha dan Perdagangan.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerjasama dengan LSP BSI menyelenggarakan Sertifikasi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Sertifikasi Pajak Penghasilan Badan Sektor Usaha dan Perdagangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerjasama dengan LSP BSI menyelenggarakan Sertifikasi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Sertifikasi Pajak Penghasilan Badan Sektor Usaha dan Perdagangan. Acara ini berhasil diselenggarakan di Universitas BSI kampus Dewi Sartika B, pada Selasa (2/7/2024).

Hartanti, salah satu pengajar di Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang perpajakan agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika perpajakan yang terus berkembang.

Baca Juga

“Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester 6 manajemen pajak yang belum mengikuti sertifikasi tersebut. Sertifikasi kompetensi ini merupakan agenda rutin setiap semester ganjil dan genap yang ditujukan untuk mahasiswa tingkat akhir,” ungkap Hartanti.

Sertifikasi ini diberikan dengan dukungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi BSI (LSP BSI), lembaga yang menaungi kegiatan sertifikasi kompetensi di bawah naungan BNSP.

Metode penilaian melibatkan observasi langsung, pertanyaan tertulis, dan pertanyaan lisan. Pada Skema Teknisi Perpajakan Orang Pribadi Mahasiswa diuji pada 16 unit kompetensi, mulai dari Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Mengajukan Pengungkapan Kesalahan dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD. Sedangkan Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan, Mahasiswa diuji pada 29 unit kompetensi, mulai dari Menyiapkan Pendaftaran NPWP sampai dengan Mengajukan Keberatan.

Ia juga berharap dengan terselenggaranya sertifikasi uji kompetensi ini, mahasiswa akan memiliki standar kompetensi yang diakui oleh industri dan pengusaha dalam bidang perpajakan. "Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat  meningkatkan kesempatan mereka dalam dunia kerja dan kredibilitas profesional," ujar Hartanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement