Kamis 11 Jul 2024 14:47 WIB

Kerusuhan Pecah Setelah Putusan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibacakan

Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Rep: Rizky Suryarandika, Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersiap untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis Hakim memvonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan dalam tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto:

SYL meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi lingkungan Kementan yang menyeret dirinya. SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam perkara ini.

"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan pantauan, sidang pembacaan putusan SYL selesai pada pukul 13.00 WIB dan pada awalnya kondisi masih terkendali. Namun saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menutup persidangan, para penonton sidang hingga pers mulai menghampiri dan mengerubungi SYL.

Saat ingin mengabadikan momen keluarga dan simpatisan yang menghampiri SYL, para wartawan pun berdesakan dengan penonton sidang yang lain sehingga menyebabkan pagar pembatas area ruang sidang pun rusak dan patah. Tak berhenti di situ, saat SYL berjalan keluar dari ruang persidangan, dirinya pun masih dikerubungi para simpatisan dan wartawan.

Alhasil, para wartawan, simpatisan, dan aparat keamanan pun saling mendorong serta berteriak sehingga menyebabkan beberapa wartawan terjatuh. Dari kericuhan itu, terdapat pula dua kamera TV media massa yang rusak serta beberapa alat peliputan lain seperti tripod yang terinjak.

Lantaran situasi semakin tidak terkendali, aparat keamanan kembali membawa SYL ke dalam ruang sidang dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak pun berusaha menenangkan suasana sebelum para wartawan mewawancara SYL.

"Teman-teman semua tolong kondusif ya kalau mau mewawancara Pak SYL," ucap Meyer.

photo
Komik Si Calus : Pungli - (Republika/Daan Yahya)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement