Kamis 04 Jul 2024 15:36 WIB

Diteriaki Warga 'KJP Belum Cair, Pak', Ini Jawaban Resmi Pj Heru

Heru diteriaki warga yang mengeluh perihal bantuan KJP yang belum cair.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi proyek Kali Semonggol di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima keluhan dari warga ketika melakukan kunjungan ke kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7/2024). Ketika itu, Heru diteriaki warga yang mengeluh perihal bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang belum cair.

Heru mengaku sudah menyelesaikan urusan pencairan KJP. Karena itu, ia meminta warga penerima KJP untuk mengecek rekeningnya masing-masing untuk memastikan pencairan bantuan. "Saya dua minggu lalu sudah tanda tangan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik. Masing-masing lihat di rekeningnya lah," kata dia, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga

Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih akan melakukan verifikasi untuk pencarian sebagian penerima KJP. Setidaknya, diperlukan waktu satu bulan sejak pertengahan Juni 2024 untuk melakukan verifikasi pencairan KJP terhadap sebagian penerima.

Karena itu, Heru akan meminta Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat proses verifikasi yang dilakukan. "Nanti habis ini saya minta percepat," ujar Heru.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pada tahap I gelombang pertama akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus. Sementara untuk pencarian KJP Plus tahap I gelombang kedua akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," kata dia melalui siaran pers, Kamis (14/6/2024).

Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda empat, serta aset properti di atas Rp 1 miliar.

Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.

Menurut Budi, verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu. Verifikasi ulang itu dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," kata dia.

photo
Penertiban Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul - (Infografis Republika)

Ketika warga meneriaki Pj Heru. Baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement