Bahkan, ahli yang dimintai keterangan menilai terdapat keterangan berbeda antara Pegi Setiawan dengan ayahnya Rudi Irawan.
Nurhadi memastikan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur termasuk sudah melalui gelar perkara. Selain itu, sudah melalui analisis aturan atau yuridis.
"Kita sudah sesuai prosedur melalui gelar perkara," kata dia.
Nurhadi memastikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan Pegi alias Perong. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melihat hukum secara komprehensif.
sumber : Antara
Advertisement