Sabtu 29 Jun 2024 10:05 WIB

Bandingkan KPK Masa Lalu, Mahfud MD: Keberanian Pemberantasan Korupsi Sekarang Merisaukan

Ada kasus seseorang sudah jadi tersangka kemudian dibebaskan setelah praperadilan.

Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD menyampaikan sambutan pada Seminar Nasional
Foto:

Ia menekankan, hari ini saja ada kasus yang sedang menjadi pergunjingan di kalangan aktivis. Pasalnya, ada seorang tersangka, sudah oke ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba oleh praperadilan orang yang sudah ditetapkan tersangka itu dibebaskan.

Padahal, Mahfud menyampaikan, sangat mudah jika ingin menghadapi praperadilan karena bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat. Apalagi, pimpinan-pimpinan KPK sudah rapat beberapa kali dan memang menyatakan orang itu layak jadi tersangka.

Tapi, ketika di tingkat direktur tidak jalan, termasuk jika Direktur Penindakan KPK tidak mau, kasusnya tetap tidak akan berjalan. Menurut Mahfud, kejadian-kejadian seperti itu memang menjadi satu contoh nyata adanya pelemahan-pelemahan di tubuh KPK.

"Ya pelemahan, satu pelemahan, sehingga sekarang tidak punya gigi tuh KPK, coba bandingkan dengan Kejaksaan Agung, jauh kan KPK sekarang. Padahal, dulu ditakuti oleh Kejaksaan Agung sekalipun," ujar Mahfud.

Meski begitu, Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menilai, ada baiknya Kejagung yang semakin kuat hari ini. Bahkan, Mahfud menambahkan, dalam negara seperti Indonesia memang seharusnya Kejaksaan Agung menjadi institusi yang paling kuat.

"Karena Kejaksaan Agung itu punya institusi sampai ke tingkat kabupaten, kalau KPK kan hanya di Jakarta strukturnya, di daerah-daerah bisa dibentuk pengadilan tergantung kasusnya, iya kan, tapi kalau Kejaksaan Agung kuat wah hebat negara ini," ujar Mahfud.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement