Rabu 19 Jun 2024 18:50 WIB

Babak Baru Pembunuhan Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Penyidik telah memerikan 70 orang saksi, 18 di antaranya memberatkan.

Rep: Antara/Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto:

Dengan dilimpahkannya perkara ini, kata Sandi, maka kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan, seperti yang sudah berlaku terhadap 8 tersangka sebelumnya.

Punya dua nama 

Sementara itu, Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam diketahui memiliki dua nama. Selain nama Rudi Irawan, ia diketahui memiliki nama yang lain yaitu A Saprudi.

Folmer Sirait kuasa hukum baru Rudi Irawan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menanyakan alasan Rudi Irawan memiliki dua nama. Ia pun akan menjelaskan kepada penyidik terkait Rudi Irawan yang memiliki nama lain yaitu A Saprudi.

"Kita duga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," ucap dia di Polda Jabar, Rabu (19/6/2024).

Asal muasal Rudi Irawan memiliki nama lain, ia mengatakan terjadi saat yang bersangkutan mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan kartu keluarga di desa tempat dia tinggal. Ia mengatakan Rudi tidak memeriksa seksama perubahan namanya dari Rudi menjadi A Saprudi.

"Dengan Rudi Irawan orang yang sama, kenapa muncul nama A Saprudi? Dari desa itu muncul pengantar untuk membuatkan KTP. Nah itu dibuatkan," kata dia.

Selanjutnya menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca seksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi alias Rudi Irawan akhirnya selesai.

"Dibuatkan pengantar, dibawa dia gak baca dia gak terlalu mikir A Saprudi atau Rudi Irawan. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi gak ada niat lain," kata dia.

Ia menegaskan Rudi Irawan tidak memiliki niat apapun mengganti namanya sendiri apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan. Folmer menyebut kliennya tidak mengetahui jika namanya berubah di dokumen resmi.

"Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kita jelaskan nanti ada panggilan nanti dijelaskan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement