REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta, mengutip data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Rabu pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 302, kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 251 dan di urutan keempat diikuti Kumpala, Uganda di angka 176.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta juga berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136) dan Lubang Buaya (106).