REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Rabu (19/6/2024). Hal ini lantaran Kusnadi tak hadir saat dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024).
"Untuk Kusnadi infonya (dipanggil) Rabu besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Kusnadi rencananya bakal diperiksa sebagai saksi menyangkut perkara suap mantan caleg PDIP Harun Masiku. Namun Tessa enggan merinci apakah penyidik KPK akan membahas penyitaan ponsel Hasto.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini," ujar Tessa.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih trauma dibentak. Klaim dibentak penyidik tersebut terjadi pada saat Hasto mengikiti pemeriksaan sebagai saksi kasus perkara Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Tercatat, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti advokat Simeon Petrus, hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave serta Hasto.
Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
Wahyu bahkan sudah menghirup udara bebas setelah menuntaskan masa hukuman penjaranya.