Sabtu 15 Jun 2024 07:41 WIB

Panglima TNI Pastikan akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Gita Amanda
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. (ilustrasi)
Foto:

TNI haramkan praktik-praktik perjudian

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) Kritomei Sianturi menegaskan, semua prajurit mestinya memahami ragam-jenis pelanggaran yang sepatutnya tak dilakukan para personel militer. Termasuk, perjudian konvensional, maupun ‘adu nasib’ secara daring tersebut.

TNI, khususnya korps darat, kata Brigjen Kristomei menegaskan, sangat mengharamkan praktik-praktik perjudian. “TNI AD sangat tidak mentolerir serta menegaskan, bahwa setiap bentuk perjudian, baik konvensional, maupun online adalah perbuatan melanggar hukum,” begitu kata Brigjen Kristomei menegaskan kepada Republika, Jumat lalu. 

Perbuatan yang dikategorikan pelanggaran hukum tersebut, tentu saja, kata dia mengundang konsekuensi internal bagi anggota yang melakukan. “Perjudian baik konvensional, maupun online yang dilakukan prajurit TNI AD juga melanggar kode etik kemiliteran,” kata Brigjen Kristomei.

TNI kata dia, menjadikan ketaatan terhadap perundang-undangan sebagai dasar utama dalam keprajuritan. Sebab itu, bagi prajurit kemiliteran, akan menyeret para anggotanya yang coba-coba bermain judi, atau pun terlibat dalam praktik bisnis perjudian. “Setiap anggota yang terbukti terlibat dalam perjudian, akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Praktik perjudian online yang juga ‘digandrungi’ oleh prajurit-prajurit militer saat ini, kata Brigjen Kristomei membutuhkan antisipasi dan pencegahan, sampai pada level peringatan keras. TNI AD, kata Kristomei berusaha untuk terus melakukan peningkatan pengetahuan bagi seluruh prajurit, dan edukasi tentang bahayanya perjudian saat ini.

“TNI saat ini terus berupaya dalam meningkatkan edukasi, dan sosialisasi tentang dampak buruk, dan dampak negatif dari praktik-praktik perjudian konvensional, maupu perjudian secara online,” begitu kata Brigjen Kristomei.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement