Jumat 14 Jun 2024 06:18 WIB

AHY Berantas Calo Tanah Lewat Percepatan Layanan Sertifikat

AHY mendorong program semacam LaserJet diterapkan di daerah lain.

Rep: Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono meninjau pelayanan LaserJet untuk sertifikat rumah di Badung, Bali, Kamis (13/6/2024).
Foto: Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono meninjau pelayanan LaserJet untuk sertifikat rumah di Badung, Bali, Kamis (13/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,  BADUNG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurthi Yudhoyono mendorong inovasi percepatan layanan bebas calo dalam kepengurusan surat-surat tanah.

Hal itu diungkapkan Agus saat melakukan peninjauan program LaserJet di Perumahan Raya Kampial, Desa Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (13/6/2024). 

Baca Juga

"Program-program semacam ini inovasi LaserJet ini saya dorong untuk digalakkan Dan yang paling penting adalah sosialisasinya karena yang menjadikan program ini berhasil Kalau semakin banyak masyarakat yang mengetahui bahwa ada layanan ini," ujarnya. 

LaserJet merupakan program Layanan Sertifikat Jemput di Tempat. Program ini menjadi salah satu keunggulan dari BPN Kota Badung, Bali. Lewat program tersebut, masyakarat bisa mengurus akte kepemilikan tanah tanpa harus ke kantor BPN.  Sebuah mobil dengan sistem pencetakan elektronik siap membantu warga.   

 

Menurut Agus, di beberapa kabupaten/kota atau provinsi lain juga ada beberapa yang telah melakukan inovasi sejenis. Misal, saat ia ke Sulawesi Selatan Itu juga sedang dikembangkan pelayanan seperti Bali ini.  

"Jadi benar-benar warga langsung bertemu dengan para petugas BPN kami, dengan mesin, dengan sistem sehingga tentunya menjadi jauh lebih efisien, tidak dipungut biaya aneh-aneh," ujarnya. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik calo kerap muncul dalam proses layanan pemerintahan, tidak hanya soal tanah, tapi juga pelayan lainnya. 

Namun sekarang dengan kehadiran digitalisasi, praktik calo tersebut diyakini dapat diberantas. Lewat penerapan digitalisasi, termasuk layanan sertifikat elektronik, proses pengurusan bisa jauh lebih cepat. 

"Semangat kita adalah masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanahan ini sendiri tanpa ada perantara atau calo atau siapa pun lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan," ujarnya. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement