Jumat 07 Jun 2024 13:27 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Harun Masiku Sengaja Disembunyikan

KPK menegaskan bisa menjerat pihak yang terbukti menyembunyikan Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Foto: antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kesengajaan dalam penyembunyian buronan Harun Masiku. Hal itu dinilai menyebabkan Harun Masiku belum tertangkap oleh KPK. 

Juru Bicara KPK menyampaikan bukti atas hal tersebut tengah didalami tim penyidik. "Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6/2024). 

Baca Juga

Ali menekankan KPK dapat menciduk orang yang terbukti sengaja menyembunyikan Harun dengan pasal perintangan penyidikan. Tetapi, Ali mengakui penyidik harus memiliki buktinya lebih dahulu. 

"Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi mengamankan dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi,” ujar Ali.

KPK sempat menyinggung terdapat sosok yang mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Tapi, orang tersebut malah merahasiakan informasi itu. Walau demikian, Ali ogah mengungkap sosok yang dimaksudnya itu. 

"Dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (lokasi Harun) tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” kata Ali beberapa waktu lalu. 

Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan. 

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. 

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement