Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu diutarakannya menyinggung polemik penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Isu mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik terutama setelah ada kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 Polri. Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.
Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.
Kejaksaan Agung tetapkan Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Usai ditetapkan tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.… pic.twitter.com/BsxtPwTkFH
— Republika.co.id (@republikaonline) March 27, 2024