Ahad 02 Jun 2024 11:16 WIB

IPW Akui Juga Terima Info Penguntitan Jampidsus Diduga Atas Perintah Seorang Kombes

"Info saya terima juga sama saja dengan berita di atas," kata Sugeng.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Foto:

Pada Rabu (29/5/2024), melalui konferensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya, pun tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi. Serta memohon pengawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.

“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Febrie, di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus," ujar Ketut, pekan ini. 

Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejagung menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Paminal Polri. Ketut memandang permasalahan tersebut sudah dianggap kelar. 

Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah. Tapi belum ada sanksi terhadap Bripda IM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement