Rabu 29 May 2024 17:29 WIB

Beberapa Orang Mengaku Keluarga Saksi dari Partai Demokrat Mengamuk di Gedung MK

Sepasang pria dan wanita berteriak-teriak menuntut agar bisa bertemu dengan Sulaiman.

Suasana jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB.
Foto:

Sedangkan, satu orang lainnya yang turut mendampingi kakak Sulaiman, Eko, mengatakan bahwa Sulaiman dijemput paksa untuk menjadi saksi. “Sulaiman dijemput dalam kondisi tekanan dan paksaan. Dibawa tanpa ada kabar, ponsel Sulaiman dimatikan, dan yang membawa tidak ada tanggung jawabnya,” kata dia.

Kemudian, kakak Sulaiman dan dua pria lainnya dibawa masuk ke dalam Gedung 2 MK untuk menghindari kerumunan. Sementara itu, Sulaiman tetap menjadi saksi dalam sidang pembuktian dengan kedudukannya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.

Dalam kesaksiannya, Sulaiman mengaku ada seorang anggota PPK yang menghubungi dirinya untuk menawarkan apakah dirinya ingin melakukan penambahan suara ke PAN dengan imbalan upah. Ia mengiyakan tawaran itu dan menyebut bahwa terdapat 634 suara Partai Demokrat yang dipindahkan kepada caleg-caleg PAN di Dapil Kalimantan Selatan 1.

Adapun dalam permohonan Demokrat, mereka mendalilkan adanya penambahan suara PAN sebanyak 6.066 suara di delapan kecamatan di Banjar, sehingga mengalahkan perolehan suara Partai Demokrat. Partai Demokrat yang berada di urutan selanjutnya pun gagal mendapatkan kursi DPR RI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement