4. Jumlah DPO yang Berubah
Sebelumnya polisi telah mengumumkan tiga orang DPO pembunuhan Vina dan Eky. Tiga DPO itu yakni Pegi, Andi, dan Dani. Polisi bahkan merilis dengan detail ciri-ciri tiga buronan tersebut.
Namun pada pernyataan teranyar, Polisi hanya menangkap Pegi. Sementara dua DPO lainnya tidak ada dan dinyatakan dihapus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Mereka mengungkapkan keterangan saksi yang menyebut tiga buron asal sebut.
DPO tersebut yaitu Pegi Setiawan yang kini telah berhasil ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu. Ia tinggal di kontrakan bersama orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tersangka bukan 11 tapi sembilan DPO satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).
Selama melakukan pemeriksaan, ia mengatakan para tersangka memberikan keterangan yang berbeda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari 5 orang, tiga orang hingga satu orang. "Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata dia.
Warganet pun mempernyatakan pengusutan polisi tersebut. "Janggal dan Aneh Polisi Revisi DPO Pembunuh Vina dari 3 jadi Seorang," ujar seorang netizen.