Senin 27 May 2024 16:01 WIB

Tiga Kejanggalan Penangkapan Pegi Versi Tetangga dan Pengacara, Satu Soal Penggeledahan

Polisi telah memiliki bukti dan keterangan saksi untuk menjerat Pegi.

Rep: Fauzi Ridwan/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tetangga dan pemilik kontrakan tempat Pegi Setiawan dan ayahnya tinggal selama ini masih meragukan klaim polisi terkait dengan pembunuhan Vina. Polisi menyebut Pegi adalah otak di balik pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. 

Sejumlah keraguan itu dimulai dari waktu pengusutan yang sangat lama hingga perilaku Pegi dianggap tidak seperti halnya anggota geng motor.  Namun Polisi bergeming, dan menyatakan telah memiliki bukti dan keterangan saksi untuk menjerat Pegi. 

Baca Juga

Berikut kejanggalan penangkapan Pegi menurut keterangan Suharsono, tetangga dan juga salah seorang pemilik kontrakan, Ise Iskandar. Kejanggalan juga diungkapkan oleh pengacara Pegi dan warganet yang mempertanyakan berubah DPO.  

1. Penggeledahan Rumah Pegi 2016

 

Pengacara Pegi Sutiawan, Sugianti menyebutkan, kejanggalan terlihat sejak penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di rumah Pegi pada 2016 silam. 

Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor yang terdapat di rumah Pegi. Namun, setelah itu tidak ada proses hukum lanjutan terhadap Pegi.

Sugianti menyatakan, jika Pegi bersalah, semestinya polisi sudah menangkap Pegi pada 2016 silam.

"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa gak diproses langsung saat 2016? Kenapa baru dilakukan penangkapan setelah viral lagi," ujarnya. 

2. Waktu Pembunuhan

Salah seorang tetangga Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suharsono (40), mengaku yakin Pegi merupakan korban salah tangkap. Pasalnya, dia masih bersama Pegi di Bandung pada 27 Agustus 2016 atau saat terjadinya pembunuhan Vina. 

"Saya kerjanya bareng (dengan Pegi). Gak yakin (Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky). Pegi itu salah tangkap," kata Suharsono, yang biasa dipanggil Bondol, saat ditemui di Cirebon, Ahad (26/5/2024).

Suharsono menceritakan, beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dirinya ditelepon oleh Pegi, yang saat itu berada di Bandung. Saat itu, Pegi menawarkan pekerjaan untuknya sebagai kuli bangunan bersamanya.

"Awalnya dia nelepon ke saya, nanya : Mang Bondol lagi nganggur gak? Kalau nganggur, berangkat aja ke Bandung,’’ ujar Suharsono, menirukan ucapan Pegi.

Suharsono pun mengikut ajakan Pegi. Namun tidak betah terlalu lama. Ia lantas pulang ke kampung bersamaan dengan kejadian pembunuhan Vina. 

Suharsono pun yakin Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky, Pegi yang mengantarkannya naik angkot jurusan Terminal Leuwipanjang di Bandung.

"Gak mungkin Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," tukas Suharsono.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement