DPRD DKI Jakarta mempersoalkan hilangnya 36 unit bus bekas Transjakarta yang berada di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada 2021. Hilangnya bus itu dianggap menjadi masalah terkait perencanaan penghapusan aset bus Transjakarta oleh Pemprov DKI.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya telah mengurus laporan kehilangan bus dan sebagian spare part atas dugaan pencurian kepada kepolisian. "Sempat ada kejadian bus-bus tersebut beberapa komponennya dimaling. Ini kami tindaklanjuti dengan laporan Kepolisian, kemudian dibuatkan berita acaranya," kata Syafrin.
Dia menegaskan, puluhan unit bus yang hilang tersebut telah masuk dalam pencatatan dokumen keperluan penghapusan dan pelelangan aset 417 bus pada BPAD DKI. "Pada saat kejadian itu kita kan sudah laporkan ke Kepolisian dan itu menjadi bagian yang dilampirkan saat proses penghapusan," kata Syafrin.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus Transjakarta. Karena jika dokumen tidak lengkap maka rencana penghapusan aset tidak bisa diproses di legislatif.
"Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).