Senin 13 May 2024 23:59 WIB

Kompolnas Turut Memantau Penanganan Kecelakaan Bus Maut Subang

Kecelakaan Subang menewaskan 11 pelajar

Pelajar berjalan di dekat karangan bunga di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Pasca kecelakaan bus rombongan pelajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang tersebut, sekolah itu tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa meskipun sedang dalam masa berkabung.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelajar berjalan di dekat karangan bunga di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Pasca kecelakaan bus rombongan pelajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang tersebut, sekolah itu tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa meskipun sedang dalam masa berkabung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung penanganan yang dilakukan oleh Polres Subang atas kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana, Depok.

Anggota Kompolnas dari unsur kepolisian, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar turun langsung ke lokasi  kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin

Baca Juga

Menurut Pudji, kedatangannya ke lokasi untuk mendapatkan gambaran yang luas atas kejadian tersebut guna dibahas bersama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan solusi terbaik agar kejadian kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi tidak terjadi lagi di Indonesia.

“Pencegahan dengan melakukan pembinaan pengemudi, pengusaha penyewaan bus atau kendaraan umum, dan bersinergi dengan stakeholders lain, untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Pudji.

Dari sisi penegakan hukum, kata Pudji, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi saja.

"Jika hasil penyidikan menyatakan ada kelalaian maka pemilik kendaraan atau perusahaan oto bus juga harus dimintakan pertanggungjawaban. Penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya sampai sopir saja, bila dari hasil penyidikan mengarah kepada kesalahan perusahaan maka harus diproses.” Kata Pudji yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas.

Pudji juga menekankan bahwa pencegahan yang efektif dari hulu hingga hilir dapat meminimalkan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan fungsi pencegahan dari masing-masing pihak.

Untuk itu, dia berharap, agar semua pihak bekerja secara profesional dengan berorientasi pada keselamatan berkendara.

Pudji mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti apabila ingin sewa bus, untuk memperhatikan kelaikan dan keamanannya yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan bus tersebut.

Selanjutnya, hasil dari kunjungan ini akan dibahas oleh Kompolnas bersama dengan Korlantas Polri, Dirjen Hubdar Kemenhub dan Instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, bus pariwisata nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5) malam, sekitar pukul 18.45 WIB.

Jumlah korban tewas dalam insiden kecelakaan bus di Ciater, Subang tersebut, sebanyak 11 orang yang terdiri atas sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.

Sementara itu, 14 orang luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat, dilakukan perawatan intensif di RSUD Subang dan dikabarkan telah disiapkan untuk dikembalikan ke daerah asalnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement