REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kepolisian Resor (Polres) Ciamis telah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka mutilasi terhadap istrinya. Tersangka atas nama Tarsum itu menjalani tes kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, tes kejiwaan itu dilakukan oleh dr Andi Fatimah di Markas Polres Ciamis pada Senin (6/5/2024). Pelaksanaan tes kejiwaan itu dilakukan hanya antara tersangka dan dokter.
"Namun, beliau belum bisa memutuskan layak tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipindanakan," kata dia, Senin.
Menurut dia, tes kejiwaan iitu masih belum selesai. Pasalnya, tes kejiwaan yang dilakukan terpaksa harus dihentikan lantaran tersangka minta dihentikan. Karena itu, dokter menyudahi tes kejiwaan agar tersangka bisa beristirahat.
Joko menyatakan, tes kejiwaan itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2024) pagi. "Besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes kejiwaan itu berjalan cukup kondusif. Tarsum juga disebut koperatif dan sudah mulai bisa diajak komunikasi saat melakukan tes kejiwaan. Selain itu, Tarsum juga tak banyak reaktif saat menjawab pertanyaan dokter.
Namun, Tarsum dinilai lebih banyak diam saat melakukan tes kejiwaan. "Katanya sering banyak diamnya," kata Joko.
Ia mengatakan, saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan terkait kelanjutan kasus itu. Polisi masih harus menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan.
"Besok pagi akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut. Tunggu besok pagi hasil pemeriksaan bagaimana untuk kelanjutan saya mengambil langkah penyidikannya," kata dia.