Kamis 02 May 2024 22:55 WIB

Tempat Penampungan ODGJ Milik Pemkot Banjarmasin Penuh

Pemkot Banjarmasin hanya bisa menampung ODGJ yang dianggap membahayakan.

Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ (ilustrasi).Tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dimiliki Pemkot Banjarmasin penuh.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ (ilustrasi).Tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dimiliki Pemkot Banjarmasin penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dimiliki Pemkot Banjarmasin penuh. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Dolly Syahbana mengatakan Pemkot Banjarmasin hanya bisa menampung ODGJ yang dianggap membahayakan jika dilepas di tengah masyarakat, sehingga dirawat di penampungan rumah singgah di Banjarmasin Selatan.

"Saat ini di penampungan rumah singgah ada 60 orang ODGJ yang dirawat, itu sudah penuh," katanya di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga

Mestinya, kata dia, tempat itu hanya sebagai tempat sementara perawatan ODGJ, termasuk untuk penanganan masalah sosial lainnya, seperti orang telantar hingga gelandangan dan pengemis, namun saat ini sudah penuh. Karena itu, kata Dolly, demi kemanusiaan, tidak memungkinkan ODGJ dibiarkan di luar tanpa dirawat, bahkan banyak yang menetap bertahun-tahun.

"Bahkan, ada 40 ODGJ sudah bertahun-tahun di sana, kita rawat semaksimal mungkin," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran untuk konsumsi mereka selama berada di sana. "Kalau obat-obatan kan gratis dari pemerintah," ujarnya. Menurut dia, meski kondisi penampungan penuh, jika didapati atau menerima laporan ada ODGJ yang mengganggu atau ngamuk di lingkungan masyarakat, tim tanggap cepat dari Satpol PP dan instansinya akan menangani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement