REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden pada Rabu (25/4/2024). Dalam pengumuman tersebut, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut hadir.
Pakar komunikasi politik Universitas Gadjah Mada Nyarwi Ahmad mengatakan kehadiran calon presiden Anies Baswedan di KPU RI saat penetapan tersebut menunjukkan komitmen terhadap prinsip berdemokrasi.
"Anies sendiri kan menyatakan menghormati proses bernegara dan proses bernegara itu kan salah satunya tahapan-tahapan pemilu untuk memilih pemimpin. Artinya, di situ menunjukkan komitmen Anies terhadap prinsip-prinsip bernegara dan berdemokrasi. Demokrasi elektoral, yaitu pemilu," kata Nyarwi saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Dia juga menilai kehadiran Anies itu memberikan legitimasi terhadap hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Anies kan sejak diumumkan hasil pengumuman MK itu menyatakan menerima. Itu artinya sebagai sosok capres, tentu Anies memberikan legitimasi karena menerima itu penting bagi kompetitor," ujarnya.
Selain itu, kehadiran Anies di KPU RI juga memberikan legitimasi KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang dalam menetapkan hasil pemenang Pilpres 2024.
"Tentu kehadiran Anies itu juga memperkuat legitimasi keterpilihan Prabowo-Gibran yang ditetapkan KPU karena artinya di kubu Anies juga menganggap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu sudah final dan binding," katanya.