Ahad 21 Apr 2024 08:50 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan di Pulau Pari Ada Bekas Luka Cekik

Polisi telah menangkap tiga orang dalam dugaan kasus pembunuhan tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jasad seorang wanita ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara, diduga korban pembunuhan. Polisi juga menemukan sejumlah luka di tubuh perempuan berinsial R (35 tahun) tersebut. Termasuk luka bekas cekikan pada leher korban pada saat dilakukan visum.

"Ada (luka) di dada, leher. Di dada belum tahu (luka apa) otopsi kan belum keluar, visum sementara, kalau di leher kemungkinan besar dicekik," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga

Menurut Yandri, korban R dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April. Empat hari kemudian yang bersangkutan ditemukan tidak bernyawa di Pulau Pari. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang pulang dari snorkeling. Ketika ditemukan korban R tergeletak dengan kondisi wajah yang sudah hancur. Saat jenazah ada di di RS Polri Kramat Jati.

"Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 April,” ucap Yandri. 

Hasil laboratorium 
 
Polisi sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian mayat perempuan yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4).

"Sebab kematian masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi anatomi forensik, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara hasil toksikologi adalah tes yang menentukan perkiraan jumlah dan jenis obat legal atau ilegal yang dikonsumsi, kemudian histopatologi anatomi forensik untuk mengetahui ada atau tidaknya sel-sel radang. Jika didapatkan sel radang maka dapat disimpulkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup.

Namun Ade Ary belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara pada mayat berinisial R (35) tersebut. "Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa, kemudian pemeriksaan luka luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, adanya luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, dan kehitaman di rahang kanan, " katanya.

Kemudian untuk pemeriksaan autopsi adalah organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak, tidak ditemukan patah tulang lidah, dan tulang tengkorak utuh.

Ade Ary juga menjelaskan telah dilakukan pemeriksaan penunjang seperti swab organ vital, skrining NAZA, dan tes kehamilan yang semua hasilnya adalah negatif.

"Selain itu diambil sampel DNA dari tulang iga, sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine), sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian Patologi Anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga), ke Puslabfor Polri," ucapnya. 

Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga ada kaitannya dengan korban, yakni dua orang yang diketahui sebagai kekasihnya dan satu orang adalah pelanggan korban.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement