Selasa 16 Apr 2024 03:50 WIB

Kendaraan Dinas di IKN Hanya untuk Presiden, Wapres dan Menteri

Ini upaya menjadikan transportasi umum opsi utama bermobilitas di IKN.

Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas di Nusantara, Kalimantan Timur hanya untuk presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.

"Sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden,wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim.

Baca Juga

Menurut Silvia, intinya adalah konsistensi dari kebijakan terkait transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN. "Pemerintah di sana pun harus memberikan contoh yang pertama," kata Silvia.

Dia juga mengatakan, selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas tersebut maka perlu dimulai juga dengan kebijakan desain kotanya yang sudah dibuat sedemikian rupa. Bisa dibilang nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim.

"Hal ini dikarenakan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik jadi buat apa lagi punya mobil," kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

IKN dibangun sebagai lingkungan kompak dan berdensitas tinggi yang berfungsi sebagai blok pembangun kota. Lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan.

Kemudian menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas dasar dan umum serta ruang hijau terbuka. Penghuni IKN dpaat menempuh semua itu dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement