REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, implementasi sistem pertanian pintar atau smart farming merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra deradikalisasi dan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada saudara-saudara kita dalam rangka menyediakan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Rycko.
BNPT mengembangkan pertanian pintar di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, awal tahun ini. Pertanian itu merupakan hasil kolaborasi dengan PT Maharani Saraswati Indonesia (PT MSI). Lahan seluas 7.564 meter di Turen digarap menjadi kebun pembenihan vanili dengan sistem pertanian pintar.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan, para pengelola KTN akan menjalani pelatihan dan mendapatkan bimbingan. Karenanya, KTN Turen tidak hanya dikelola oleh mitra deradikalisasi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sekitar.
"Selain mitra deradikalisasi, masyarakat di sini juga harus dilibatkan agar mendapatkan manfaat," ucap dia.
Adapun KTN telah hadir di lima lokasi, yakni di Garut, Jawa Barat; Malang, Jawa Timur; Temanggung, Jawa Tengah; Sumba, Nusa Tenggara Barat; dan Morowali, Sulawesi Tengah. Sejauh ini, sekitar 60 eks napiter telah diberdayakan melalui program tersebut.
Salah satu mitra deradikalisasi Pujianto menyampaikan rasa terima kasih terhadap program deradikalisasi dengan pendekatan kesejahteraan ekonomi yang digagas oleh BNPT ini. Menurut dia, program tersebut memberikan peluang bagi mitra deradikalisasi dan masyarakat untuk terlibat dalam pengembangan KTN.
"Dengan inovasi ini, kami dapat memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Kami juga membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi teman-teman mitra (deradikalisasi) dan masyarakat yang ingin berusaha di sini," ujar Pujianto.
Mitra deradikalisasi menilai langkah-langkah ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memberikan kontribusi pada proses deradikalisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program KTN yang dicanangkan oleh BNPT diyakini sebagai upaya mengatasi permasalahan ekonomi yang menjadi isu utama bagi para alumni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), terutama eks narapidana terorisme (napiter). Program yang diterapkan sejak 2022 ini ditujukan agar napiter dapat dengan cepat beradaptasi dengan masyarakat dan tidak terjerat kembali oleh kelompok radikal akibat minimnya perhatian dari negara.