Jumat 12 Apr 2024 13:14 WIB
MUHAMMAD NOOR ALFIAN

Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Langsung Ditahan

Ahli waris korban meninggal mendapatkan santunan Rp 50 juta dari Jasamarga.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

REPUBLIKA.ID, SOLO — Polda Jawa Tengah menetapkan sopir bus Rosalia Indah yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan tujuh orang di tol di Tol Semarang-Batang KM 370 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng)  sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Sateke Bayu Setianto mengatakan, penetapan tersangka sopir tersebut...

Berita Lainnya

Rekomendasi