Kamis 04 Apr 2024 12:59 WIB

Pj Heru Batal Melepas Peserta Mudik Gratis, Sekda: Ada Alasan Kesehatan

Bapak Gubernur yang hari ini saya wakili karena alasan kesehatan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melepas keberangkatan peserta mudik gratis di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Setidaknya, terdapat 12.170 orang yang ikut kegiatan Mudik Gratis bersama Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini.

Pantauan Republika.co.id, keberangkatan para pemudik itu dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada Kamis pagi. Padahal, pelepasan peserta mudik gratis itu awalnya dijadwalkan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca: Yuk Ikut Mudik Gratis ke Semarang dan Surabaya Naik Kapal Perang

"Bapak Gubernur yang hari ini saya wakili karena alasan kesehatan," kata Joko saat memberikan sambutan kepada peserta mudik di Monas, Kamis.

Menurut dia, Pj Heru berpesan agar para pengendara bus tetap berhati-hati selama berkendara. Pasalnya, keselamatan pemudik adalah prioritas utama dalam kegiatan mudik dan balik gratis.

"Selalu melakukan pemeriksaan kendaraan, kemudian patuhi aturan lalu lintas dan tidak kebut-kebutan dengan kendaraan lain," kata Joko menyampaikan pesan Heru.

Baca: Dukungan 3 April Jadi Hari NKRI Bergema di Nginden, Kota Surabaya

Menurut dia, Pj Heru juga berpesan kepada para penumpang agar menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam bus. Dengan begitu, suasana perjalanan akan menjadi lebih aman dan nyaman.

Terdapat 279 bus yang diberangkatkan dalam kegiatan itu pada Kamis pagi. Ratusan bus yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta itu akan membawa belasan ribu masyarakat untuk mudik ke 19 kabupaten/kota di enam provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement