Senin 01 Apr 2024 17:30 WIB

KKP Kejar Target Luas Kawasan Konservasi Laut Capai 30 Persen

KKP akan memperkuat konservasi laut.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi konservasi laut.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ilustrasi konservasi laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi pada 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, upaya tersebut antara lain dengan memperkuat upaya konservasi laut, termasuk melalui pengembangan dan implementasi kawasan konservasi dan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).

Baca Juga

Victor menyampaikan OECM merupakan wilayah selain kawasan konservasi yang secara geografis ditetapkan, diatur, dikelola, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi ekosistem dan biota perairan. Menurut Victor, OECM dapat memberikan solusi inovatif dan fleksibel untuk memperluas cakupan konservasi laut di Indonesia. 

"Saat ini luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan mencapai 29,3 juta hektare, dan akan memperluas menjadi 97,5 juta hektare pada 2045," ujar Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Victor menyebut penambahan ini adalah strategi dalam mewujudkan kebijakan ekonomi biru. Kendati telah mendapat dukungan pemerintah, Victor menilai perlunya kontribusi berbagai dalam perlindungan dan pelestarian ekosistem.

Victor menjelaskan, kebijakan global seperti Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework menetapkan target yang ambisius untuk melindungi wilayah darat dan laut hingga 30 persen pada 2030. Hal ini juga termasuk dalam Other Effective area-based Conservation Measures atau OECM.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menjelaskan pengembangan dan implementasi kawasan konservasi melalui OECM menjadi kesempatan bagi pemerintah dan para mitra yang bekerja sama dengan KKP untuk memiliki kesamaan pemahaman, pandangan, dan aksi nyata untuk pelaksanaan dan pemanfaatan OECM di Indonesia.  

“Di level nasional ini OECM bagus sekali, karena kalau saya perhatikan di negara-negara lain perkembangan OECM tidak seintens di Indonesia. Jadi perkembangan 30x45 dan OECM sangat potensial untuk digaungkan di tingkat dunia dua tahun setelah penandatanganan Kunming Montreal Biodiversity Framework" ujar Firdaus. 

Firdaus berharap para mitra dapat menghasilkan rumusan definisi kriteria dan pemetaan potensi lokasi OECM sehingga OECM menjadi konsep yang berlanjut dengan memiliki peta jalan bagi implementasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement