Kamis 28 Mar 2024 05:58 WIB

Ustad Dzulkarnain Sunusi di Bukber OK OCE: Ada 5 Nilai Ibadah Jika Diaplikasikan di Bisnis

Akhlak yang baik sangat dibutuhkan dalam berbisnis atau berwirausaha.

Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi.
Foto: Dok. Web
Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi, menyampaikan kajian Ramadhan tentang nilai-nilai ibadah di bulan Ramadhan.

Dzulqarnain menggambarkan bila nilai-nilai ibadah tersebut dapat diaplikasikan dalam dunia bisnis. “Nilai tersebut diantaranya Din (agama), Jiwa (hifzhun-nafsi), Akal (hifzhul-aqli), Keturunan (hifzhun-nasli), dan Harta (hifzhul-mali)”.

Baca Juga

“Akhlak yang baik sangat dibutuhkan dalam berbisnis atau berwirausaha, terkadang pembeli lebih tertarik dengan penjual yang memiliki akhlak yang baik dibandingkan barang jualannya,” ujarnya, dalam kegiatan bukber OK OCE, dikutip pada Rabu (27/3/2024). 

Pembahasan mengenai hadis tentang hak pilih (khiyar) antara penjual dan pembeli menjadi titik fokus dalam membentuk transaksi yang berkah.

“Dalam hadist Muttafaqun ‘alaih dijelaskan kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar), bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang maka keduanya akan memperoleh keberkahan. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka,” ujar Dzulqarnain.

Dalam penutupnya, ia menekankan bisnis bukan hanya sekadar upaya untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang harus dilakukan dengan niat yang tulus dan baik.

Dengan demikian, kajian tersebut memberikan inspirasi dan pemahaman mendalam bagi para peserta acara buka puasa OK OCE bersama Sandiaga Uno, bahwa bulan Ramadhan bukan hanya waktu untuk beribadah, tetapi juga menjadi momentum yang tepat untuk membentuk akhlak yang baik dalam berbisnis, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kewirausahaan yang berlandaskan pada ajaran Islam.

sumber : Web
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement