REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan Ketua Dewan Pakar Penasehat Tim Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva tidak ikut dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas AMIN, kita putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik. Itu penting bagi kami,” kata Ari ketika ditemui usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Diketahui, selain sebagai Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Timnas AMIN, Hamdan Zoelva juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN. Ari mengatakan, tidak etis apabila Hamdan selaku Mantan Ketua MK untuk mengikuti persidangan meskipun memiliki peran penting bagi timnya.
Diketahui, hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.
Anies datang di MK bersama calon wakilnya, Muhaimin Iskandar, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, dan anggota Tim Hukum Timnas AMIN yang diketuai oleh Ari Yusuf Amir pada pukul 07.13 WIB.
Selain Timnas AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, dan Idham Holik.