Senin 25 Mar 2024 20:31 WIB

Optimistis Amankan Jatah Kursi Ketua DPR, PDIP: Jangan Utak-atik UU MD3

Dalam UU MD3, peraih kursi terbanyak di pemilu berhak atas jatah kursi ketua DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersyukur memenangkan atau hattrick pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Foto:

Dari delapan partai yang lolos parlemen berdasarkan hasil Pileg DPR 2024, hanya PDIP dan Partai Demokrat yang jumlah kursinya akan berkurang di parlemen. Enam partai lain mendapat tambahan kursi DPR, terutama Partai Golkar yang peningkatannya paling signifikan.

Hal itu diketahui setelah Republika mengonversi raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI 2024. Sebagaimana diatur UU Pemilu, konversi suara menjadi kursi hanya dilakukan terhadap parpol yang total raihan suara nasionalnya mencapai parliamentary threshold 4 persen.

Sebagai parpol pemenang pemilu, PDIP mendapatkan 110 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini PDIP punya 128 kursi hasil Pileg DPR 2019. Artinya, jumlah perolehan kursi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berkurang 18.

Di urutan kedua ada Partai Golkar yang mendapatkan 102 kursi dalam Pileg DPR 2024. Jumlah kursi Golkar bertambah 17 jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya dengan torehan 85 kursi.

Kemudian Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi dalam Pileg DPR 2024. Partai yang dipimpin capres Prabowo Subianto itu kini punya 78 kursi hasil Pileg DPR 2019, sehingga mendapatkan tambahan delapan kursi.

Partai Nasdem mendapatkan 69 kursi dalam Pileg DPR 2024. Sekarang punya 59 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai besutan Surya Paloh itu mendapatkan tambahan 10 kursi.

Lalu PKB mendapatkan 68 kursi dalam Pileg DPR 2024. PKB saat ini punya 58 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendapat tambahan 10 kursi.

Partai yang diisi banyak caleg dari kalangan artis, PAN memperoleh 48 kursi dalam Pileg DPR 2024. Naik empat kursi dari sebelumnya 44 kursi DPR.

Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi dalam Pileg DPR 2024. Berkurang 10 kursi karena sebelumnya mendapatkan 54 kursi hasil Pileg DPR 2019.

Dengan kehilangan 10 kursi, Demokrat langsung anjlok ke urutan buncit yang berarti partai yang jumlah kursinya paling sedikit di DPR periode 2024–2029. Lain halnya dengan PDIP masih kokoh di puncak klasemen meski sudah kehilangan 18 kursi.

Berkat capaian tersebut, PDIP bisa diprediksi akan kembali menjadi pemenang kursi ketua DPR. Sebab, UU MD3 mengatur bahwa kursi ketua DPR diisi oleh anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Senayan.

photo
Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement