Kamis 21 Mar 2024 11:13 WIB

Alasan Anies tak Mengucapkan Selamat ke Prabowo dan Gibran

AMIN mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).  Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)  pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMIN Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Dalam konferensi pers tersebut tim hukum Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (21/3) pukul. Mereka Menilai proses Pemilu 2024 kali ini terjadi banyak permasalahan mulai dari aspek kebijakan hingga aspek eksekusi, dengan alasan tersebut, tim hukum Timnas AMIN mendaftarkan gugatan PHPU 2024 ke MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, belum mengucapkan kata selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sikap Anies berbeda dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung mengucapkan selamat pada hari pengumuman, Rabu (20/3/2024). 

Anies diketahui secara sigap langsung mengintruksikan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu dilakukan H+1 pengumuman hasil Pilpres 2024.

 

"Saya tegaskan, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies menjawab pernyataan soal alasan belum ucapkan selamat dalam konferensi pers mengenai pengajuan sengketa pemilu di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

 

Anies keukeuh bahwa publik menyaksikan banyaknya problem, mulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi. Dia menginginkan semua itu harus dikoreksi supaya kecurangan atau pelanggaran pemilu tidak terulang lagi ke depan. 

 

"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan (selamat untuk Prabowo-Gibran) bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," katanya menjelaskan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement