Keberhasilan serupa tak didapatkan PDIP di Dapil Aceh II. PDIP hanya meraih 20.059 suara atau terbanyak ke-10 di dapil yang meliputi Kota Lhokseumawe dan tujuh kabupaten/kota lainnya itu. Raihan suara segitu belum cukup untuk menyegel satu kursi DPR di dapil tersebut.
Meski hanya mendapatkan satu kursi DPR di Aceh, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berhasil menyamai capaian pada Pemilu 2014. Sepuluh tahun silam, PDIP juga memenangi satu kursi DPR di Aceh, tepatnya di Dapil Aceh II. Adapun lima tahun lalu atau Pemilu 2019, PDIP tak mendapatkan satu kursi pun di Aceh.
Nasib PDIP di Aceh serupa dengan di Sumatera Barat (Sumbar). Di Ranah Minang, PDIP mendapatkan satu kursi DPR pada Pemilu 2014, lalu tak memperoleh satu pun kursi pada Pemilu 2019. Kini di Pemilu 2024, PDIP berhasil merebut kembali satu kursi DPR di Sumbar.
Dalam konteks Pilpres 2024, Aceh dan Sumbar adalah dua provinsi yang tidak dimenangi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Peraih suara terbanyak di provinsi tersebut adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.