Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka. Penangkapan tersangka pun dapat dilakukan setelah keluarga menyerahkannya ke polisi.
“Kami laksanakan penyelidikan, mencari tersangka dan melakukan pendekatan ke keluarga pelaku agar apabila dihubungi tersangka untuk bisa membujuk dan menyerahkan (ke polisi), atau tersangka tersebut bisa menyerahkan diri ke kepolisian,” kata Aditya.
Tersangka pun dapat diamankan pada 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB setelah keluarga menyerahkannya ke Polda Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka juga mengakui perbuatannya membunuh korban yang berinisial FR yang merupakan warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DIY.
“Hasil perkembangan berikutnya pada Rabu 13 Maret, keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jabar, dan selanjutnya tim Polda DIY menjemput pelaku, dan dibawa ke Polresta guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.