Kamis 14 Mar 2024 14:21 WIB

Polres Bangkalan Usut Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Suami Korban Ungkap Kronologi

Dugaan malpraktik persalinan dilaporkan Warga Desa Panpajung, Bangkalan, Madura.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi bayi seusai persalinan.
Foto:

Setelah kejadian tersebut, Mukarromah kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan.  Di sana Mukarromah melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan pun telah memberikan pembelaan terhadap bidan yang menangani Mukarromah saat itu. Kadinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah menyampaikan, sebenarnya bayi yang ada dalam kandungan Mukarromah itu telah meninggal dunia antara 7 hingga 10 hari sebelum persalinan dilaksanakan. 

"Terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim," kata Nur.

Nur menjelaskan, ada kesalahan komunikasi dalam kasus ini, yang mengakibatkan keluarga sang bayi salah paham. Bidan Puskesmas, kata dia, sebenarnya telah mengetahui sang bayi sudah meninggal di dalam kandungan. 

Namun, sang bidan menyampaikan kepada pihak keluarga tidak secara gamblang. Bidan yang bertugas menyampaikan kepada keluarga dengan menjelaskan bahwa detak jantung sang bayi sudah tidak ada. 

"Disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada," ujar Nur.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement