Selasa 12 Mar 2024 09:40 WIB

Jelang Pemilu, India Berlakukan Kebijakan yang Dicap Anti-Muslim

UU tersebut mengizinkan kewarganegaraan India bagi pengungsi non-Muslim dari negara-negara tetangga India.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

JAKARTA -- Pemerintah India telah memberlakukan kebijakan kontroversial menjelang digelarnya Pemilu 2024. Rezim Narendra Modi memutuskan untuk menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA), beberapa pekan sebelum pimpinan teras partai BJP tersebut mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga bagi pemerintahan nasionalis Hindu-nya. Undang-undang kontroversial yang disahkan pada 2019 oleh Pemerintahan Modi mengizinkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement