Kamis 07 Mar 2024 20:33 WIB

Pemprov Banten Targetkan Pajak Daerah Rp 8,284 Triliun di Tahun 2024

Berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan.
Foto: Dok. Pem
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda menargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024. Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten hingga pekan pertama bulan Maret 2024, realisasi pendapatan terus menunjukan trand positif dengan nilai mencapai Rp 1.301.385.243.009 atau 15,71 persen dari target pendapatan. “Alhamdulillah, realisasi pajak kita tergolong tinggi," kata Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, Kamis (7/4/2024). 

Baca Juga

Deni menjelaskan, dari target pajak daerah sebesar Rp 8.284.849.811.619 pada tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp 3,395 triliun. Kemudian, BBNKB ditarget Rp 2,648 triliun.

Selanjutnya, Pajak Air Permukaan ditarget sebesar Rp 42 miliar dan target pendapatan dari sektor PBBKB sebesar Rp 1,193 triliun. "Kalau untuk pajak rokok belum mendapatkan pemasukan, karena sifatnya menerima dari pemerintah pusat," ujar Deni.

Menurutnya, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.  "Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.

Deni Hermawan mengaku optimistis target pajak Provinsi Banten sampai 100 persen. “Insya Allah, kalau pajak daerah yang jadi kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai. Mudah-mudahan perolehan pajak bisa melampaui target seperti tahun 2023,” kata Deni.

Deni mengakui akan terus mengejar target pendapatan pajak daerah tersebut dengan cara mengoptimalkan pelayanan. Salah satunya, meluncurkan Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat). "Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk mengoptimalkan pendapatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement