Selasa 05 Mar 2024 18:25 WIB

Wapres Maruf Amin: Adipura Bangkitkan Kolaborasi untuk Tekan Emisi

Wapres Maruf Amin ingin Adipura lebih inovatif tekan emisi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Presiden K.H. Maruf Amin, pada Penganugerahan Penghargaan Adipura Periode Tahun 2023, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wakil Presiden K.H. Maruf Amin, pada Penganugerahan Penghargaan Adipura Periode Tahun 2023, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus lebih adaptif dan inovatif dalam pelaksanaan penghargaan Adipura setiap tahun. Wapres ingin pemberian Piala Adipura kepada pemerintah daerah harus sejalan dengan target pemerintah pusat dalam pengurangan sampah dan emisi

"Program penghargaan Adipura yang diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan. Saya juga meminta esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Wapres saat memberikan Penghargaan Adipura 2023 di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, JI. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024).

Baca Juga

Ma'ruf menyebut pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, telah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2025.

Sehingga melalui Program Adipura ini, terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Termasuk dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Ma'ruf. 

Pada kesempatan ini, Wapres menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan, termasuk target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050.

Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat. 

Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan. Sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional

Hal ini harus mulai memanfaatkan teknologi modern. 

Ketiga, penyempurnaan Program Adipura

Maksudnya harus sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.

“Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya,” ujar Wapres. 

Bukan yang terakhir

Selain itu, Wapres juga mengharapkan Penghargaan Adipura ini tidak menjadi titik akhir perjuangan, tetapi justru semakin membangkitkan semangat dan upaya kepala daerah dalam melakukan langkah konkret di lapangan, untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement