Jumat 9 Februari 2024
Tersangka DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana Dewi sekaligus akan diberikan imbalan Rp 50 juta. Mereka merencanakan imbalan tersebut akan diberikan dari hasil penjualan barang milik korban apabila berhasil dibunuh.
Kamis 15 Februari 2024
Tersangka MR memerlukan uang untuk membayar utang sehingga menerima tawaran DA untuk membunuh korban. DP, DA, dan MR bertemu di indekos DP. Tersangka DP pun memberikan usulan rencana untuk membunuh korban.
DP mengusulkan korban dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap dan agar tidak meninggalkan sidik jari untuk menggunakan tiga lapis sarung tangan. Korban pun jangan dijemput di rumah, akan tetapi di tempat kerja atau di luar rumah.
Selain itu, pembunuhan disarankan di tempat sepi dan tidak terdapat CCTV. Serta memakai mobil sewaan atau rental.
Senin, 19 Februari 2024
Kurang lebih pukul 17.00 WIB, DA menyewa satu unit Avanza hitam. Ketiganya kembali mematangkan rencana pembunuhan dan membeli sarung tangan dan DA membuat pelat nomor palsu untuk Avanza yang disewa dengan nomor polisi B 2848 FOX.
Eksekusi korban oleh MR...