REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali menjalani sidang lanjutan perkara penodaan agama yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (29/2/2024).
Sama seperti sidang sepekan yang lalu, Panji kembali mengacungkan dua jarinya usai sidang. Hal itu dilakukannya sambil mengucapkan salam.
"Assalamualaikum. Merdeka," kata Panji.
Panji pun menjelaskan tentang arti acungan dua jari yang dilakukannya. Menurutnya, hal itu merupakan simbol dari huruf ‘V’.
"Vidi, vini, vici and victory," tukas Panji.
Ketika ditanyakan apakah acungan dua jari itu juga terkait dengan pemilihan presiden beberapa waktu yang lalu, Panji dengan tegas membantahnya.
"No, no, no. That finished, you know. Vini, vidi, vici and victory. Oke, thank you very much," kata Panji.
Seperti diketahui, Panji kembali mengikuti sidang lanjutan perkara penodaan agama yang menjeratnya. Hari ini, sidang mengagendakan pembelaan atau pledoi dari pihak Panji Gumilang atas tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Namun, sidang hari ini ditunda karena kuasa hukum dari Panji Gumilang menyatakan belum siap. Karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (6/3/2024).