Rabu 28 Feb 2024 19:16 WIB

Kemenag Provinsi Aceh Targetkan 1.000 Kantin Sekolah Bersertifikasi Halal

Kemenag Aceh berharap tahun ini terdapat 30 ribu produk yang bersertifikat halal.

Sertifikat halal (ilustrasi). Kemenag Provinsi Aceh menargetkan sebanyak 1.000 kantin sekolah di sana bersertifikat halal.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sertifikat halal (ilustrasi). Kemenag Provinsi Aceh menargetkan sebanyak 1.000 kantin sekolah di sana bersertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menargetkan sebanyak 1.000 kantin sekolah di provinsi paling barat Indonesia itu mendapatkan sertifikasi halal pada 2024. Sekretaris Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Kemenag Aceh Alfirdaus Putra mengatakan Satgas Halal Kemenag Aceh berharap pada tahun ini agar terdapat 30 ribu produk yang bersertifikat halal di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Dan 1.000 di antaranya merupakan sertifikasi kantin sekolah umum yang dimotori oleh para guru pendidikan agama Islam dan penyuluh agama Islam," ujarnya di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, satgas jaminan produk halal pada Selasa (27/2/2024) kemarin, juga telah melakukan pengecekan kehalalan jajanan kantin sekolah di Kota Langsa, Aceh. Pengecekan halal berlangsung di 27 sekolah umum, terdiri atas sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas serta sekolah menengah kejuruan.

Kegiatan tersebut merupakan satgas jaminan produk halal dengan Bidang Pendidikan Agama Islam dan Kementerian Agama Kota Langsa. “Verifikasi halal ini dilakukan oleh penyuluh agama Islam yang tergabung dalam pendamping proses produk halal Kota Langsa,” ujarnya.

Alfirdaus mengatakan proses sertifikasi dimulai dengan pendataan makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah, serta verifikasi. Kemudian, makanan dan minuman yang dipastikan halal baik secara komposisi bahan dan juga pengolahannya didaftarkan untuk disertifikasi.

Menurut dia, dengan adanya sertifikasi halal ini maka menghilangkan keraguan atas jajanan yang dijual di kantin sekolah. Jajanan yang sudah diverifikasi nantinya akan diberikan label halal.

"Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi oleh pelajar bersumber dari makanan dan minuman yang halal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement