Rabu 28 Feb 2024 14:50 WIB

Pengacara Bantah Firli Bahuri 'Menghilang'

Tim kuasa hukum tak satu suara soal keberadaan Firli Bahuri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto:

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Menurutnya, untuk menahan seorang tersangka membutuhkan taktik dan strategi yang tepat agar lebih efisien dan tidak membuang-buang waktu.

“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu,” ucap Karyoto.

Selain itu, Firli juga mengatakan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan. Artinnya, jika nanti tidak cukup bukti kemudian dicarikan perkara lain untuk menahan yang bersangkatan. Dia menegaskan penahanan terhadap seorang tersangka harus berlandaskan fakta. Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu. 

“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh,” tegas Karyoto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement