JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, kabar siswa Binus School Serpong terduga pelaku perundungan dikeluarkan atau drop out (DO) oleh pihak sekolah tidak benar. Sanksi bagi mereka akan diberikan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian dan hasil investigasi internal sekolah. “Berita tentang DO tidak benar,...
Berita Lainnya