Rabu 21 Feb 2024 10:49 WIB

Profil Hadi Tjahjanto yang akan Dilantik Jokowi Jadi Menko Polhukam

Jokowi hari ini akan melantik Menko Polhukam dan Menteri ATR yang baru.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menko Polhukam telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menko Polhukam telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (21/2/2024) siang ini di Istana Negara, Jakarta. Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang akan mengisi jabatan Menko Polhukam setelah ditinggalkan Mahfud MD.

Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya pada 2 Februari 2024. Untuk menggantikan Mahfud, Jokowi pun menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam hingga ditunjuk menteri definitif.

Baca Juga

Sementara posisi Menteri ATR/Kepala BPN nantinya dikabarkan akan diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pelantikan AHY juga akan dilakukan sekaligus pada siang ini.

Berikut profil Hadi Tjahjanto:

Pria kelahiran Malang, Jawa Timur pada 8 November 1963 ini merupakan purnawirawan TNI AU. Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dilantik Jokowi sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk menggantikan Sofyan Djalil.

Sebelumnya, di masa pemerintahan Jokowi, Hadi pernah menjabat sebagai Panglima TNI pada periode 2017-2021 menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi merupakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) periode 2017-2018.

Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU pada 1987. Hadi memiliki rekam jejak dalam memberantas kasus korupsi. Ia juga melanjutkan menuntaskan kasus korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 220 miliar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement