Selasa 20 Feb 2024 09:02 WIB

Lepas Ratusan PMI ke Korsel, BP2MI Harap Biaya Penempatan Digratiskan

Pekerja migran Indonesia sebagai warga VVIP dapat bekerja secara profesional.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Foto: Republika.co.id
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. BP2MI semakin memantapkan kerja-kerjanya dalam melindungan para pahlawan devisa yakni Pekerja Migran Indonesia.

BP2MI pun melakukan pelepasan dan pembekalan PMI skema penempatan pemerintah ke Korea Selatan pada Senin (20/2/2024). Sebanyak 390 orang PMI dilepas secara resmi oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Mereka terdiri atas 270 pekerja di sektor manufaktur dan 120 pekerja sektor perikanan.

"Kalian pekerja kompeten. Saya harapkan rekan-rekan di sini tinggal di Korea, belajar di Korea dan bisa menerapkan itu di Indonesia. Sehingga kita bisa keluar dari middle income. Korea Selatan menjadi salah satu benchmark," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Adapun Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya, memaparkan data terkait kerja lembaganya dan anggaran yang dialokasikan untuk PMI. Menurut dia, lebih penting dan utama negara memperhatikan nasib PMI daripada mengucurkan anggaran ke kementerian/lembaga dan politisi yang nantinya malah dikorupsi.

"Sudah banyak perubahan dan perbaikan yang kami lakukan sepanjang kurang lebih empat tahun terakhir. Saya juga bermimpi agar pekerja migran Indonesia tidak dibebani biaya penempatan. Hingga saat ini negara tidak konsisten menjalankan amanah undang-undang," ucap Benny.

"Itu pekerja rumah bagi pemerintah. Karena hingga hari ini asuransi kesehatan, biaya visa, tes kesehatan, tiket pesawat, dan urusan lainnya untuk penempatan pekerja migran Indonesia masih dibayar pekerja migran Indonesia. Saya bermimpi ke depan semua itu digratiskan," kata Benny menambahkan.

Dia pun mengingatkan agar PMI sebagai warga VVIP dapat bekerja secara profesional. Pasalnya, Tidak semua orang beruntung dan terseleksi bisa bekerja di Korea Selatan.

"Karena kami tahu sangat banyak yang mendaftar, mereka yang mengikuti tes serta berharap mendapat kesempatan bekerja seperti kalian. Tapi, alhamdulillah hanya kalian yang dinyatakan lolos. Kalian orang-orang berkompeten dibidangnya. Jangan menjadi kaburan saat berada di Korea Selatan," kata Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement