Senin 19 Feb 2024 18:05 WIB

KPU Demak: Warga yang Kehilangan KTP Akibat Banjir Perlu Bikin KTP Baru

KTP ini akan digunakan warga Demak yanh terdampak banjir saat pemilu susulan.

E-KTP (ilustrasi). KPU Kabupaten Demak berharap Disdukcapil Demak membantu pencetakan KTP bagi warga yang kehilangan akibat banjir.
Foto: Dok Republika
E-KTP (ilustrasi). KPU Kabupaten Demak berharap Disdukcapil Demak membantu pencetakan KTP bagi warga yang kehilangan akibat banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- KPU Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Demak membantu pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang kehilangan kartu identitas akibat banjir. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.

"Untuk itu, semua kepala desa yang desanya nanti menyelenggarakan pemungutan suara susulan untuk bersurat ke Disdukcapil Demak untuk meminta permohonan penerbitan KTP elektronik untuk warganya yang kehilangan kartu tanda penduduk akibat banjir," kata Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah di Demak, Senin (19/2/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, KTP tersebut, digunakan untuk warganya saat pemungutan suara susulan nantinya yang dijadwalkan tanggal 24 Februari 2024. Ia juga mengingatkan Disdukcapil Demak agar sementara waktu tidak memproses cetak KTP elektronik untuk warga yang mengajukan pindah alamat, terutama ke 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang nantinya menyelenggarakan pemungutan suara susulan.

Hal itu, kata dia, demi mencegah kemungkinan adanya upaya mobilisasi massa untuk memberikan dukungan suara, padahal di tempat asalnya sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari 2024. Sebanyak 10 desa yang akan menggelar pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkring Rembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo, dengan total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS.

Para kepala desa di 10 desa tersebut juga diminta untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Demak terkait kesiapan pemungutan suara susulan, termasuk memastikan lokasi calon TPS yang aman dari genangan banjir. "Termasuk juga kesiapan sumber daya manusianya, KTP elektronik untuk semua warga yang memiliki hak pilih, dan kepastian lokasi TPS apakah aman dari banjir atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, kalau pun hingga hari pemungutan suara diperkirakan masih belum aman dari banjir maka perlu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk dilakukan relokasi TPS. Camat Karanganyar Ungguh Prakoso mengungkapkan Disdukcapil Demak sudah membantu memfasilitasi penerbitan KTP elektronik yang baru bagi warga yang kehilangan KTP akibat banjir.

"Hanya saja, warga harus datang ke kantor Disdukcapil Demak karena kantor Kecamatan Karanganyar masih tergenang banjir, termasuk peralatan untuk cetak KTP elektroniknya pula," ujarnya.

Dari 10 desa yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan, sebagian besar sudah surut dari genangan banjir. Sementara desa yang masih ada genangan sedikit, di antaranya di Desa Cangkring Rembang, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Untuk mengurangi genangan banjir, kata dia, dikerahkan mesin pompa penyedot air di sejumlah titik genangan banjir, sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara susulan diharapkan bisa surut.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement