REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan penyuluhan agama kepada narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar menjadi manusia yang lebih baik.
"Penyuluhan agama di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) diberikan secara intensif sesuai dengan agama yang dianut masing-masing WBP bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) dan kabupaten/kota setempat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa (17/2/2024).
Dia menjelaskan kegiatan penyuluhan agama pada pekan kedua Februari 2024 ini diberikan kepada WBP Lapas Narkotika Kelas II/A Muara Beliti, Kabupaten Musirawas.
Kegiatan penyuluhan agama tersebut dilakukan oleh penyuluh agama Islam, yang dipimpin langsung Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas Kholil Aziz karena sebagian besar WBP di Lapas Narkotika Kelas II/A Muara Beliti beragama Islam.
Sedangkan bagi WBP beragama Kristen dan yang lainnya juga diberikan penyuluhan oleh penyuluh agama sesuai agama yang bersangkutan.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, kata dia, setidaknya ada enam pilar karakter yang dapat dibentuk yakni kejujuran, rasa percaya diri, rasa hormat, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian, dan toleransi antar sesama.
"Saya mengapresiasi bimbingan dan penanaman nilai-nilai positif yang diberikan oleh tim penyuluh keagamaan secara intensif kepada WBP," ujarnya.
Melalui kegiatan itu,Ilham mengharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai positif yang diberikan penyuluh agama.
"Semoga WBP dapat mengimplementasikan nilai-nilai positif yang diberikan penyuluh agama dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga diharapkan WBP tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang," katanya.